Pembentukan santri husada (kader poskestren) merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) di lingkungan pondok pesantren dengan prinsip dari, oleh dan untuk warga pondok pesantren yang mengutamakan pelayanan promotif, preventif tanpa mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitatif.
Kader poskestren terdiri dari 12 orang (6 santriwan dan 6 santriwati) yang dibentuk dan diberdayakan di bawah bimbingan ustadzah Anik.
Kita bersama, sehat untuk semua.